Tuesday, April 12, 2016

CONTOH HAK CIPTA DAN PENYELESAINNYA



CONTOH HAK CIPTA DAN PENYELESAINNYA
Studi Kasus :
Pembajakan Perangkat Lunak
Pada awal tahun 2012 lalu kita dikejutkan oleh ditutupnya salah satu situs file sharing terbesar, yakni Megaupload. Menurut informasi yang ada, hal ini terjadi karena Megaupload dianggap mendukung pembajakan (piracy), karena dalam situsnya memiliki berjuta-juta data illegal yang salah satunya berupa perangkat lunak (software). Sehingga kasus ini sudah dianggap salah satu kasus kejahatan hak cipta terbesar di dunia yang langsung menargetkan penyalahgunaan situs penyimpanan konten dan distribusi publik untuk melakukan kejahatan hak intelektual.
Kasus Megaupload ini sendiri dipandang melanggar ketentuan RUU yang dikenal dengan nama SOPA (Stop Online Piracy Act) dan PIPA (PROTECT IP Act) yang mana merupakan undang-undang terkait hasil pembajakan serta beragam produk digital seperti film dan musik.
Dari segi hukum Indonesia pun termasuk dalam pasal 25 UU ITE yang berbunyi: “Informasi Elektronik dan/ atau Dokumen Elektronik yang disusun menjadi karya intelektual, situs internet, dan karya intelektual yang ada di dalamnya dilindungi sebagai Hak Kekayaan Intelektual berdasarkan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.”

UU yang dilanggar dan sanksi:
Bentuk pelanggaran hak cipta pada kasus di atas adalah dengan sengaja dan tanpa hak memperbanyak penggunaan untuk kepentingan komersial suatu program komputer. Pelanggaran hak cipta ini melanggar pasal 72 ayat (3) UU No. 19 Tahun 2002, disebutkan bahwa bagi yang tanpa hak memperbanyak penggunaan untuk kepentingan komersial suatu program komputer dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan atau denda paling banyak Rp 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah).


Solusi:
Berikut beberapa solusi untuk menangani maraknya pelanggaran pembajakan perangkat lunak:
1)      Penggunaan software open source yang bisa didapatkan dengan gratis.
2)      Perlunya kesadaran masyarakat untuk menghargai hasil karya orang lain.
3)      Masyarakat pengguna komputer juga harus sadar kalau memakai perangkat lunak bajakan maka kemungkinan komputernya untuk terkena virus akan lebih besar. Perangkat lunak bajakan yang ada di internet mungkin patut dicurigai, karena mungkin saja orang yang membajak perangkat lunak tersebut telah menyisipkan virus di perangkat lunak bajakan yang kita download di internet.
4)      Pemberian sanksi yang tegas kepada para penjual perangkat lunak bajakan supaya mereka jera.
5)      Pemerintah memberikan penyuluhan tentang pentingnya penghargaan terhadap suatu kekayaan intelektual.

No comments:

Post a Comment

INTRODUCTION MY BUSSINES "HIJMA BY AYU"

Hijma adalah singkatan dari Hijab dan Makeup, sedangkan ayu adalah nama pemiliknya. Banyak teman atau saudara merekomendasikan saya ...